"Waktu terakhir kami mengutus RPA Perindo ke Polda Riau, itu dalam proses untuk dibukakan kembali, kami pertegas supaya kalau mereka bilang ditutup karena kekurangan bukti atau apa, yang jelas kasus itu dibukakan kembali kalau ada bukti-bukti baru," katanya.
"Kami sudah memberikan bukti-bukti yang baru, bagian hukum kami sudah berangkat ke Polda Riau untuk memberikan bukti-bukti baru supaya kasus ini dibuka kembali," sambungnya.
Jeannie berharap, bukti baru tersebut dapat memperkuat kasus itu dibuka dan diusut kembali.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.