Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Telaah 10 Permohonan Perlindungan dari Keluarga Korban hingga Napi Kasus Vina Cirebon

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2024 |18:07 WIB
LPSK Telaah 10 Permohonan Perlindungan dari Keluarga Korban hingga Napi Kasus Vina Cirebon
LPSK (Foto: Antara)
A
A
A

Sebelumnya, LPSK menerima 10 permohonan perlindungan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana atau Eky pada 2016 silam. Sepuluh permohonan ini diterima hingga Senin 10 Juni 2024.

"Hingga tanggal 10 Juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban," kata Ketua LPSK Achmadi, Selasa (11/6/2024).

Selain mendapatkan permohonan dari saksi dan keluarga korban, LPSK juga mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang narapidana kasus itu. Hanya saja Achmadi tidak merinci siapa narapidana yang mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Berkaitan dengan narapidana sampai hari ini ada satu," tambahnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement