3. Kronologi Ko Apex Tipu Korbannya
Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti juga sudah disita petugas.
Awalnya, antara Ko Apek dengan pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan pernah bertemu di Batam tahun 2022.
Ketika itu, Ko Apex menawarkan kepada korban untuk mengurus dokumen perizinan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, agar kapal dan tongkang korban bisa berlayar dan beroperasi di Jambi.
Seiring berjalannya waktu, karena sudah dipercaya kemudian korban mengangkat Ko Apex menjadi Kepala Cabang PT SBS atas kepercayaannya selama ini untuk mengurus kapal tongkangnya.
Namun, kepercayaan tersebut dicorengnya. Tanpa sepengetahuan korban, Ko Apex diduga malah nekat mengubah dokumen kapal milik bosnya itu menjadi kepemilikan perusahaan miliknya, yakni PT FBS.
Dalam perjalanannya, tag boat dan tongkang ini diubah (dokumen menjadi milik PT FBS) tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik.
4. Ko Apex Ubah Kepemilikan 5 Tongkang dan 5 Tag Boat ke Perusahan Lain
Dari laporan yang diterima pihak Penyidik Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Jambi, bukan satu tongkang saja, tapi ada 5 tongkang dan 5 kapal tag boat yang dipalsukan sehingga kepemilikannya berubah atau dokumennya yang sudah dialihkan ke perusahaan lain.
(Fakhrizal Fakhri )