MALANG - Komplotan maling dengan modus pengganjal ATM di sejumlah lokasi di Malang berhasil dibekuk. Komplotan ini dibekuk tim gabungan dari unit Resmob Polresta Malang dan Unit Reskrim Polsek Klojen, di sebuah tempat penginapan di Kota Batu, Jawa Timur.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menyatakan, pencurian uang di ATM dengan modus ganjal ATM berawal dari laporan warga berinisial AK (59), yang tengah menggunakan ATM BRI di salah satu pertokoan Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang.
Korban saat itu kehilangan uang dari AK sebesar Rp54 juta pada Jumat 31 Mei 2024, usai salah satu terduga pelaku sempat membantunya. Hal ini membuat polisi bergerak melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
"Berhasil mengamankan tiga tersangka dari empat orang pelaku pencurian ATM dengan modus mengganjal ATM," ucap Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Ketiganya menurut Bain, sapaan akrabnya, diamankan di sebuah penginapan di Jalan Ir. Soekarno, Junrejo, Kota Batu, pada Sabtu dini hari (1/6/2024) pukul 01.00 WIB. Ketiga pelaku yakni Aji Rismondah (26) dan Rizky Setia Diarja (21), keduanya warga Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, serta Arwani (34) asal Kelurahan Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Ketiga pelaku teridentifikasi dari rekaman kamera CCTV di gerai ATM, di pertokoan sekitar ATM, hingga kamera CCTV di jalanan yang dilalui oleh terduga pelaku. Dari ketiganya polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,1 juta, pakaian yang digunakan beraksi, sejumlah ponsel, dan satu unit sepeda motor untuk beraksi.
"Masih ada satu pelaku yang dalam pengejaran berinisial DH, yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku mengakui telah beraksi di lebih dari 20 lokasi mulai dari Kota Malang, Magetan dua kali, dan Bali dua kali. Pihaknya kini masih mengembangkan kasus ini dan memeriksa lebih intensif ketiganya.
"Untuk TKP lainnya sampai saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
(Awaludin)