JAKARTA - Kasus pengeroyokan bos rental mobil Burhanis dan 3 rekannya di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih terus bergulir. Kepolisian kembali menetapkan tersangka baru.
Berikut fakta-faktanya:
1. Ada 6 Tersangka Baru
Polisi menetapkan 6 tersangka baru kasus pengeroyokan bos rental mobil Burhanis dan 3 rekannya di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Tadi malam kami tangkap 6 orang, Subuh tadi 2 orang," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Sabtu 15 Juni 2024.
Masing-masing; STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Semuanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
2. Peran Tersangka
Peran tersangka berbeda-beda, di antaranya; menyeret korban, memukul dan menendang korban, menghantamkan batu ke korban dan melindas korban dengan sepeda motor.
"Ada yang pakai batu ditali ke kaus dipukulkan ke korban, ada yang ambil alih kendaraan, ada yang menendang perut," ujar Kapolda Jateng.
3. Tersangka Ditahan
Enam tersangka langsung ditahan. Mereka menyusul 4 tersangka sebelumnya. Kasus ini ditangani Polresta Pati.
"Pasalnya 170 (KUHP terkait pengeroyokan), sudah ada bukti awal cukup mereka terlibat. Kalau bukti permulaan cukup, tahan, itu perintah saya," tegas Kapolda.