AKP Aji Riznaldi menyatakan, sopir dan pasangannya diamankan satpam lalu diserahkan ke polisi.
Karena pelaku masih berusia di bawah umur, petugas menerapkan restorative justice dan pembinaan terhadap sopir dan gadis yang diduga mesum di mobil, dikembalikan kepada orang tua.
"Keduanya (sopir mobil dan gadis) masih di bawah umur. Kasus ini diselesaikan dengan jalan restorative justice," ujar AKP Aji.
(Khafid Mardiyansyah)