Dalam hal ini, RP hendak diperiksa atas laporan bos rental berinisial BH. RP dilaporkan lantaran diduga menggelapkan mobilnya. Perjanjian menyewa antara BH dan RP sedianya dilakukan selama dua bulan. Namun, pada bulan kedua RP menghilang dan tak bisa dihubungi.
"Untuk itu saat ini kami dari Polres Jaktim memiliki kendala karena kami berusaha menemukan siapa penyewa yang sebenarnya dengan menggunakan identitas palsu tersebut," terangnya.
(Qur'anul Hidayat)