Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pembunuhan Pensiunan PTPN V Pekanbaru Ternyata Sopir Korban, Ini Motifnya

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |21:27 WIB
Pelaku Pembunuhan Pensiunan PTPN V Pekanbaru Ternyata Sopir Korban, Ini Motifnya
Pelaku pembunuhan pensiunan BUMN di Pekanbaru ditangkap (Foto: MPI)
A
A
A

PEKANBARU - Polresta Pekanbaru bersama Polres Banyuwangi menangkap pelaku pembunuhan pensiunan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pekanbaru, Riau, Saiwan (68). Diketahui bahwa pelaku pembunuhan adalah sopir korban.

Polisi terpaksa menambak kaki tersangka yakni Raka (35) karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Kepada polisi, terangka mengaku melakukan hal itu karena ingin menguasai harta korban.

“Tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena ingin mengambil mobil korban,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra Rabu (19/6/2024).

Tersangka sendiri diketahui baru bekerja kepada korban selama 4 bulan. Saat kejadian, dia pun sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban dan mengambil harta majikannya.

Pada saat makan, korban dihampiri pelaku. Pelaku yang sudah menggenggam asbak dari keramik pun menghatam kepala majikannya sebanyak dua kali. Setelah roboh, pelaku mencekik leher korban.

Untuk memastikan korban meningeal, pelaku mengambil bantal dan membekap hidung korban.

Setelah memastikan tewas, pelaku pun membawa kabur mobil Suzuki Ertiga milik korban. Pelaku sendiri sempat menitipkan mobil curiannya itu di tempat keluargnya di Bengkulu.

Polisi pun berhasil mendeteksi keberadaan mobil dan menyitanya. Kemudian pelaku melanjutkan pelariannya ke Pulau Jawa. Terakhir polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Banyuwangi, Jawa Timur.

“Pelaku ini selalu berpindah pindah sebelumnya akhirnya kita tangkap di Banyuwangi,” tambah Kompol Bery Juana.

Korban sendiri ditemukan tewas bersimbah darah pada 29 Mei 2024 di rumahnya di Perumahan Mandala Jalan Bunga Inem, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Terkait pengungkap itu, Ketua RW 17 Kelurahan Sialangmunggu Ivan Syahlufti menyampaikan rasa syukur pelaku sudah ditangkap.

”Terimakasih kepada Satreskrim Polresta Pekanbaru atas terungkapnya kasus ini. Kita harap pelaku bisa dihukum berat karena telah membuat warga resah,” ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement