Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Riau Amankan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Butir Pil Ekstasi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |19:19 WIB
Polda Riau Amankan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Butir Pil Ekstasi
Polda Riau menyita 9,5 kg sabu dan 9.000 butir pil ekstasi (Foto : MPI/Banda H)
A
A
A

PEKANBARU –Seorang pengedar sabu berinisial JI diamankan pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 9,5 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba dari Bengkalis ke Kota Pekanbaru. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku yang lari ke kebun sawit.

“Tersangka yang kita amankan ini warga Kabupaten Bengkalis. Dia mencoba membawa sabu dengan 9 paket besar dan 9 paket sedang sabu dengan berat 9,5 kilogram,” kata Manang Soebeti Kamis (20/6/2024).

Selain sabu, polisi juga mengamankan ribuan paket pil ekstasi. Ineks itu disimpan dalam dua peket besar. “Total pil ekstasi yang kita amankan ada 9.000 butir,” ujarnya.

Pengungkapan ini berawal saat pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi kalau ada upaya penyelundupan narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru.

Kemudian, tim melakukan penyelidikan. Petugas pun mendeteksi keberadaan pelaku yang melintas di jalan Maredan-Simpang Beringin, Kabupaten Siak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement