Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Tembakau Sintetis Lebih Dahsyat Efeknya daripada Ganja

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |13:01 WIB
 Polisi Sebut Tembakau Sintetis Lebih Dahsyat Efeknya daripada Ganja
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana (foto: MPI/Reffi)
A
A
A

"Sementara tunggal ya, karena dia belajar otodidak dari orang akun tadi. Dia jualnya per gram Rp100 ribu. Ya kalo ada yang minta 2 gram ya 2 gram diikuti, tapi dia kasih patokannya 1 gram itu Rp100 ribu," ujarnya.

Lebih lanjut, Arya mengatakan bahwa pelaku disangkakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal seumur hidup.

"Ini sudah kita tangkap dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 juga Pasal 113 ayat 1 ini ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Maksimal seumur hidup ya mudah-mudahan Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement