Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Tembakau Sintetis Lebih Dahsyat Efeknya daripada Ganja

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |13:01 WIB
 Polisi Sebut Tembakau Sintetis Lebih Dahsyat Efeknya daripada Ganja
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana (foto: MPI/Reffi)
A
A
A

"Sementara tunggal ya, karena dia belajar otodidak dari orang akun tadi. Dia jualnya per gram Rp100 ribu. Ya kalo ada yang minta 2 gram ya 2 gram diikuti, tapi dia kasih patokannya 1 gram itu Rp100 ribu," ujarnya.

Lebih lanjut, Arya mengatakan bahwa pelaku disangkakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal seumur hidup.

"Ini sudah kita tangkap dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 juga Pasal 113 ayat 1 ini ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Maksimal seumur hidup ya mudah-mudahan Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement