Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Pegi Setiawan Kembali Diperiksa Polda Jabar soal Identitas Ganda

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |15:03 WIB
Ayah Pegi Setiawan Kembali Diperiksa Polda Jabar soal Identitas Ganda
Ayah Pegi Setiawan jalani pemeriksaan (Foto: MPI)
A
A
A

BANDUNG - Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon kembali diperiksa penyidik Polda Jabar, Jumat (21/6/2024).

Pemeriksaan itu diduga terkait penyelidikan dua identitas Rudi Irawan.

Rudi datang didampingi kuasa hukum Rully Panggabean dan tim di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Sebelumnya, kuasa hukum Rudi adalah Dendi Marantika. Rully merupakan advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung.

Rully mengatakan, tim Peradi datang untuk mendampingi Rudi Irawan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait identitas ganda. Diketahui, Rudi memiliki beberapa kartu tanda penduduk dengan nama berbeda, seperti Rudi Irawan dan A Saprudi.

"Kami hanya mendampingi Pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi. Karena, sifatnya penyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya," kata Rully.

"Saya tidak tahu materi dan pertanyaannya apa. Saya kira fungsi kami mendapangi saja supaya hak-hak dia (Rudi Irawan) sebagai saksi tidak terabaikan," ujar Rully.

Sementara, Rudi Irawan mengatakan, siap diperiksa Direskrimum Polda Jabar dan memberikan klarifikasi terkait identitas ganda. "Saya siap," singkat Rudi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelidiki alasan Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, punya dua nama.

Polisi mencurigai motif di balik dua nama tersebut, selain Rudi Irawan juga punya identitas lain A Saprudi.

Terkait kecurigaan polisi itu, Polmer Siraitz kuasa hukum Rudi Irawan angkat bicara. "Kami menduga penyidik ini bertanya kenapa nama Rudi Irawan menjadi A Saprudi," kata Polmer di Polda Jabar, Rabu (19/6/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement