Setelah proses perekrutan tersebut, kata Krishna, mereka bakal melakukan kegiatan operator dengan diorganisir oleh kelompok mafia yang sudah mengendalikan judi.
Krishna mengungkap, hal itu yang menjadi kendala dalam menangkap bandar judi online, karena mereka bekerja sama dengan warna negara lain.
"Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia. tapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia, atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia, adalah Cina," ujarnya.
"Oleh karena itu kepolisian negara Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran dengan difasilitasi oleh divisi hubungan internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi termasuk diantaranya melakukan penegakan hukum," pungkasnya.
(Awaludin)