Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap Para Bandar Kendalikan Judi Online dari Mekong Region Countries

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2024 |09:11 WIB
Polri Ungkap Para Bandar Kendalikan Judi Online dari Mekong Region Countries
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengungkap, praktik judi online (judol) yang marak terjadi di Indonesia, ternyata dikendalikan dari kawasan Mekong Region Countries, seperti Tiongkok (Cina), Myanmar, Laos, Kamboja.

"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia, Laos,dan Myanmar," ujar Krishna kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

Krishna menjelaskan, praktik judi online mulai meluas saat pandemi Covid-19 yang menyebabkan para penjudi di Mekong Region Countries dibatasi pergerakannya.

Kemudian, kata Krishna, mereka mengembangkan judi online dengan merektrut orang-orang dari luar negaranya seperti Indonesia.

"Sejak itu judi judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah bahkan sampai ke Amerika dan mereka merekrut para operator-operatornya warga negara yang akan menjadi market dari perjudian tersebut," katanya.

"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan oramg diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement