OKU TIMUR - Tim Satreskrim dan Polsek Madang Suku I kurang dari 12 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan pelajar SMA kelas 10 yang diketahui bernama Umi Astuti (16).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Waka Polres Kompol Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap bernama M Yasir (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Dijelaskan Dwi Agung penangkapan tersangka pembunuhan seorang pelajar, yang mana sempat menghebohkan di media sosial (medsos) terkait penemuan mayat di kebun karet, setelah menerima laporan terkait penemuan mayat itu dari Satreksrim dan Polsek Madang Suku I langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 1x12 jam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Tersangka berhasil ditangkap dipinggir jalan Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kamis 20 Juni sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kurang dari 12 jam kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan pelajar beserta alat bukti,”katanya.