Ketiga, dirinya menyoroti bahwa distribusi pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, masih belum merata. Fasilitas di beberapa wilayah masih kurang memadai.
"Banyak warga yang mengeluhkan sulitnya akses ke pelayanan kesehatan berkualitas dan pendidikan yang layak, terutama di daerah padat penduduk dan pinggiran kota," jelasnya.
Selanjutnya yakni program pengelolaan sampah belum optimal. Penanganan sampah dan pemeliharaan kebersihan lingkungan masih menjadi masalah serius.
"Warga sering kali mendapati sampah yang menumpuk dan lingkungan yang kotor, yang mengurangi kenyamanan dan kualitas hidup di Jakarta," ungkapnya.
Sementara persoalan kelima yakni program perumahan untuk warga berpenghasilan rendah belum mencapai target. Revitalisasi pemukiman kumuh belum menunjukkan hasil yang signifikan.
"Banyak warga yang tinggal di pemukiman kumuh merasa belum mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah dalam hal penyediaan perumahan yang layak," katanya.
Sementara itu untuk menjadikan Jakarta kota global yang layak huni setelah tidak lagi menjadi ibu kota, Pj Gubernur Heru Budi perlu mengoptimalkan beberapa aspek penting dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. (fkh)
(Awaludin)