Kapolsek Cimanggis Kompol Judika menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan tersebut setelah korban memesan barang lewat online, kemudian orderan diantar oleh pengemudi ojek online. Karena susah dapat alamat rumah korban, saat korban dihubungi ponselnya tak dijawab hingga membuat pengemudi ojek online itu kesal.
“Mengakibatkan pelaku marah-marah setelah ketemu korban, akhirnya terjadi cekcok mulut kemudian pelaku menendang sepeda motor korban yang terparkir di depan pintu dan mengakibatkan kaca pecah,” jelas Kompol Judika saat dihubungi MNC Portal.
Kejadian tersebut membuat korban mengalami luka-luka. Sayangnya setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku langsung pergi.
“Korban hanya luka akibat kaca pecah, sementara pelaku masih dalam penyelidikan. Karena korban tidak sempat menghafal nomor polisi sepeda motor yang dipakai pelaku,” tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )