Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Viral Bocah SD di Cianjur Konsumsi Obat Terlarang, Puluhan Kios Penjualnya Disegel

Ricky Susan , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |03:00 WIB
 Buntut Viral Bocah SD di Cianjur Konsumsi Obat Terlarang, Puluhan Kios Penjualnya Disegel
Polisi segel toko penjual obat terlarang (foto: dok ist)
A
A
A

CIANJUR - Puluhan kios dan warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur, disegel pihak kepolisian dari Polres Cianjur, Senin (24/6/2024).

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang, terlebih setelah adanya kasus dugaan bocah SD yang diketahui mengkonsumsi obat terlarang tersebut.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, penyegelan terhadap kios dan warung penjual obat tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah.

"Kami langsung mendatangi kios dan warung tersebut dan kita langsung amankan dan segel apabila kiosnya tutup kita juga tetap segel serta beri garis polisi," tuturnya, Senin (24/6/2024).

Dengan dilakukannya penyegelan, menurutnya agar kios ataupun warung tersebut tidak lagi digunakan untuk menjual obat-obatan terlarang.

"Kita segel, kita pasang garis polisi dan stiker disegel. Ini dilakukan agar kios atau warung tidak lagi digunakan untuk penjualan obat terlarang, sebab berdasarkan keterangan warga sebelumnya kios tersebut mengedarkan obat-obatan," ucapnya.

Septian menyebut total 25 kios dan warung disegel lantaran diduga menjual obat-obatan terlarang. "Lokasinya tersebar, tidak hanya di Kecamatan Karangtengah yang berdekatan dengan SD tempat para pelajar yang sempat viral kemarin, tapi kios dan warung lain di wilayah Cianjur, seperti Ciranjang dan lainnya kita segel," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement