Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswi Tak Naik Kelas Diduga karena Orangtuanya Ungkap Pungli, Ombudsman Turun Tangan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |18:34 WIB
Siswi Tak Naik Kelas Diduga karena Orangtuanya Ungkap Pungli, Ombudsman Turun Tangan
A
A
A

MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara merespon cepat kabar viral terkait salah seorang siswi SMA Negeri 8 Medan yang tinggal kelas karena orangtuanya mengungkap praktik korupsi dan pungutan liar di sekolah tersebut.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara, James Marihot Panggabean, mengatakan pemanggilan terhadap Kepala SMA Negeri 8 Medan dijadwalkan pada Selasa, 25 Juni 2024. Selain Kepala SMA Negeri 8 Medan, siswi berinisial MS yang tinggal kelas juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Iya besok kita lakukan pemanggilan. Pemanggilan ini untuk mengumpulkan keterangan terkait pertimbangan sekolah tidak menaikkan kelas siswi tersebut dikarenakan ketidakhadiran sejumlah 34 kali tanpa keterangan. Kita pastinya akan melakukan pengumpulan keterangan dan dokumen serta analisa regulasi atas peristiwa tersebut," kata James dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

James menyebuetkan, dengan memperhatikan pemberitaan yang sedang berkembang saat ini, bahwa salah satu pertimbangan sekolah tidak menaikkan siswi tersebut dikarenakan presensi kehadiran. Sehingga perlu didalami apakah dikarenakan satu kategori penilaian yakni kehadiran peserta didik di sekolah menjadi dasar naik/tidak naiknya seorang peserta didik tanpa mempertimbangkan indikator penilaian lainnya.

"Di samping itu, kita perlu juga mendengar dari siswi tersetut apakah ketidakhadirannya selama 34 kali selama di kelas XI dikarenakan apa. Jangan-jangan memang siswi tersebut sakit tapi tidak dibawa berobat sehingga tidak ada surat keterangan sakit dari puskesmas/rumah sakit. Atau mungkin dikarenakan menjaga orangtua yang sakit, dan sebagainya.

"Oleh karena itu kita perlu mendengarkan keterangan siswi tersebut agar semua informasi berimbang," ujar James.

James menyampaikan bahwa disamping pengumpulan informasi tersebut, pihaknya perlu melihat bagaimana proses pengambilan Keputusan sekolah terkait naik/tidaknya seorang peserta didik. Baik dari rapat wali kelas maupun rapat dewan guru dalam mengambil keputusan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement