Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Cuma Berani Tangkap Pemain Judi Online, Begini Reaksi Polri

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |15:10 WIB
Dianggap Cuma Berani Tangkap Pemain Judi Online, Begini Reaksi Polri
Kabid Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (Foto: Riana Rizkia)
A
A
A

Sebelumnya, Bareskrim Polri sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah menangkap sebanyak 464 tersangka dalam kurun waktu tiga bulan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada mengatakan, ratusan tersangka itu merupakan pelaku praktik judi online berdasarkan 318 kasus yang telah diungkap.

"(Dalam periode) 23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus Judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka," kata Wahyu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement