Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bakal Usut Dugaan Pidana dalam Kasus Gangguan Server PDN Kemenkominfo

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |21:51 WIB
 Polri Bakal Usut Dugaan Pidana dalam Kasus Gangguan Server PDN Kemenkominfo
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya bakal mengusut dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," kata Sandi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Koordinasi itu, kata Sandi, bakal dilakukan dengan Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia pun meminta doa agar pengusutan ini berjalan lancar dan bisa diusut hingga tuntas.

"Semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement