Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bakal Usut Dugaan Pidana dalam Kasus Gangguan Server PDN Kemenkominfo

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |21:51 WIB
 Polri Bakal Usut Dugaan Pidana dalam Kasus Gangguan Server PDN Kemenkominfo
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho (foto: dok MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan BSSN terkait kejadian tersebut.

"Kita sedang mengumpulkan informasi. Sedang kita dalami. Bekerja sama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," kata Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Bahkan, Sigit juga menegaskan, jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis 20 Juni 2024 itu, maka kepolisian akan memprosesnya.

"Nanti apabila ditemukan maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan temen temen yang membidangi siber," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement