Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening yang Dilakukan Oknum untuk Judi Online

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |19:58 WIB
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening yang Dilakukan Oknum untuk Judi <i>Online</i>
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa ada sekitar 1000 orang anggota legislatif yang bermain judi online (Judol). Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan dalam paparannya.

Ivan membeberkan, dari 1000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada Lebih dari 1000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement