Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kelabui Petugas, Kurir Narkoba di Lombok Timur Masukkan Sabu ke Dubur

Ramli Nurawang , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |16:21 WIB
Kelabui Petugas, Kurir Narkoba di Lombok Timur Masukkan Sabu ke Dubur
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

"Karena beratnya lebih dari 5 gram, pelaku terancam pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” imbuh Naufal.

Sementara barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku dimusnahkan. Proses pemusnahan disaksikan para penegak hukum dan kejaksaan, pengadilan, pengacara pelaku dan petugas dari Dinas Kesehatan Lombok Timur.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement