Arwin juga menegaskan bahwa meskipun KHGT Muhammadiyah mengadopsi hasil putusan Kongres Turki 2016, keputusan ini tidak terikat secara formal pada hasil kongres tersebut. “Muhammadiyah telah berketetapan untuk mewujudkan Kalender Islam global-internasional jauh sebelum tahun 2016. Jadi, meski hasil putusan Kongres Turki penting, ia bukan penentu utama,” kata Arwin.
KHGT Muhammadiyah juga mengkaji parameter 5-8 yang dihasilkan dari Kongres Turki 2016 secara komprehensif, termasuk prinsip, parameter, dan syarat (PSP). “Dalam berbagai forum, Muhammadiyah mengkaji aspek-aspek tersebut secara mendalam, meski masih ada ruang untuk penyempurnaan,” tutup Arwin.
Dengan peluncuran KHGT, Muhammadiyah berharap dapat memberikan solusi atas ketidakteraturan sistem penjadwalan waktu dunia Islam saat ini, serta membayar “hutang peradaban” Islam dalam bidang sistem kalender. Muhammadiyah terus mengkaji dan menyempurnakan KHGT, sembari menerima kritik yang konstruktif untuk perbaikan ke depan.
(Salman Mardira)