Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Dukung Kementerian PPPA Siapkan DAK Fisik Rp252 Miliar untuk Isu Perempuan dan Anak

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |23:13 WIB
Perindo Dukung Kementerian PPPA Siapkan DAK Fisik Rp252 Miliar untuk Isu Perempuan dan Anak
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Kemen PPPA)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga merencanakan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisk untuk menangani isu perempuan dan anak senilai Rp252 miliar. Partai Perindo mendukung program ini.

Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo, Sri Gusni Febriasari, mengatakan bahwa Perindo mendukung wacana yang diutarakan Menteri PPPA. Dana ini diyakini dapat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang jumlahnya terus meningkat.

"Kami mendukung dengan rencana Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp252 miliar pada tahun 2025, sebagai upaya untuk memperkuat upaya penanggulangan atas adanya kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang jumlahnya terus meningkat," kata Sri Gusni yang juga Jubir Muda Partai Perindo, Kamis (27/6/2024).

 BACA JUGA:

Menurut Sri Gusni, wacana tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat rentan yang memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan. Pasalnya, ada banyak perempuan korban kekerasan yang tak dapat melanjutkan ke proses hukum akibat keterbatasan akses dan biaya.

“Saya melihat ini sebagai sebuah angin segar, wujud dari komitmen pemerintah atas keberpihakannya pada kelompok rentan,” ujarnya.

"Ini sesuai dengan agenda rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029 dalam mewujudkan keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif , dengan menekankan intervensi pemenuhan dan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan," lanjutnya.

 BACA JUGA:

Alokasi Dana Desa ini didahului dengan Kementerian PPPA dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ini ditujukan untuk membuat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dengan 10 indikator yang harus dipenuhi oleh desa tersebut.

Selain itu, dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, harus mendapat dukungan anggaran agar desa dapat menjalankan program-program pemberdayaan perempuan dan memenuhi hak serta melindungi perempuan dan anak.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement