Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Judi Online Liga Ciputra, Polisi Akui Kewalahan Buru Bandar Besarnya di Taiwan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |11:30 WIB
Bongkar Judi Online Liga Ciputra, Polisi Akui Kewalahan Buru Bandar Besarnya di Taiwan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Sebelum ramai kasus judi online yang menjadi perhatian pemerintah, Polda Metro Jaya telah membongkar praktik judi online dengan situs Liga Ciputra. Dari pengungkapan itu, polisi mengakui kesulitan karena bandar atau aktor intelektual berada di Taiwan.

"Terkait dengan web perjudian Liga Ciputra itu juga intelektual leadernya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Keberadaan bandar di luar negeri disebut sebagai salah satu kendala dalam pemberantasan praktik judi online. Sebab, memerlukan cara-cara tertentu untuk menangkapnya.

Sejauh ini, cara yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melacak keberadaan bandar judi online tersebut.

"Bahwa keberadaan bandar ini kan di luar negeri. Maka, ada tata cara, tata laksana yang harus kita lakukan, utamanya berkoordinasi efektif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini," ucap Ade.

Sementara untuk saat ini, dalam kasus judi online Liga Ciputra, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka berinisial JT dan IDS yang berperan mengumpulkan dan menarik uang di rekening penampungan judi online.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement