Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Ketua Panitia Konser Ricuh di Pasar Kemis Terancam 5 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |14:14 WIB
 Ditetapkan Tersangka, Ketua Panitia Konser Ricuh di Pasar Kemis Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Ketua panitia konser itu diduga menggelapkan uang ratusan juta sehingga konser menjadi kacau, lalu diamuk massa sampai membakar sejumlah fasilitas yang ada di atas panggung.

"Sudah dibuatkan laporan penipuan dan penggelapan. Saat ini sedang dilakukan pencarian," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Senin (24/6/2024).

Berdasarkan laporan yang diterima, panitia konser mengaku rugi Rp800 juta karena uangnya dibawa kabur Muhammad Dian Permana Angga.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement