Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Kakak Beradik Perekrut Puluhan Selebgram Promosikan Judi Online

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |13:02 WIB
Polisi Tangkap Kakak Beradik Perekrut Puluhan Selebgram Promosikan Judi <i>Online</i>
Polisi tangkap kakak beradik perekrut selebgram promosikan judi online. (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

Di samping itu, tambah Bismo, dari berbagai penangkapan yang telah dilakukan pihaknya mengajukan permohonan blokir ke Kominfo. Total terdapat 27 situs judi online yang diajukan pemblokiran dan khusus kedua pelaku ini 16 situs.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement