Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! KPK Sebut Pengembalian Uang Hasil Korupsi SYL Baru Rp600 Juta

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2024 |07:02 WIB
Terungkap! KPK Sebut Pengembalian Uang Hasil Korupsi SYL Baru Rp600 Juta
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa kasus korupsi dengan menerima uang sebesar Rp44,5 miliar. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut SYL membayar uang pengganti sebesar Rp44,2 miliar dan 30.000 dolar AS (Rp490,4 juta).

Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan bahwa mulai ada pengembalian dana yang dilakukan SYL. Namun, jumlahnya masih sangat jauh dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum KPK.

"Informasi sementara yang kami dapatkan hampir Rp600 juta ya. Ya, sudah masuk ke rekening KPK itu hampir Rp600 juta, kalau saya tidak salah," kata Tessa di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

"Tapi karena masih masuk ke rekening, belum dilakukan penyitaan, jadi baru masuk aja. Penyitaan itu harus nanti dokumen transfernya diserahkan ke penyidik, ada orang yang melakukan penyitaan, diberikan bea sita, tanda terima ya," lanjutnya.

Keluarga SYL juga sudah mengembalikan beberapa barang yang diduga berasal dari korupsi yang dilakukan mantan Mentan tersebut. Tessa mengungkapkan bahwa hal tersebut masih dalam penyidikan sebelum menentukan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement