Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Temukan Warganya Main Judi Online RT dan RW Wajib Melaporkan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2024 |01:02 WIB
Jika Temukan Warganya Main Judi <i>Online</i> RT dan RW Wajib Melaporkan
A
A
A

Pada tingkat Kabupaten/Kota, Jakarta Barat menjadi kota dengan jumlah transaksi judi online terbesar, yakni mencapai Rp 792 miliar. Menyusul Jakarta Timur diurutan keempat sebanyak Rp 480 miliar dan Jakarta Utara diurutan kelima sebanyak Rp 430 miliar.

Sedangkan di tingkat Kecamatan ada enam kecamatan di DKI Jakarta menempati urutan kedua hingga ketujuh yang memiliki transaksi judi online terbesar di Indonesia.

Kecamatan Tambora menempati urutan kedua dengan jumlah pelaku sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar (transaksi) senilai Rp 196 miliar. Ketiga ada kecamatan Cengkareng sebanyak 14.782 pelaku dengan nilai transaksi Rp 176 miliar.

Urutan keempat ada Kecamatan Tanjung Priok sebanyak 9.554 pelaku dengan nilai Rp 139 miliar. Di posisi kelima ada Kecamatan Kemayoran sebanyak 680 pelaku dengan nilai transaksi Rp 118 miliar.

Kemudian diurutan keenam Kecamatan Kalideres dengan 9.825 pelaku dan nilai transaksi Rp 113 miliar. Lalu di urutan ketujuh ada Kecamatan Penjaringan dengan 7.127 pelaku dan nilai transaksi Rp 108 miliar.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement