TNI AU mengoperasikan pesawat-pesawat ini di Skadron 31 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dan Skadron 32 di Pangkalan Udara Utama 32 Abdulrahman Saleh, Malang, Jawa Timur.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan bangsa Indonesia, sekaligus jadi salah satu kecelakaan penerbangan terburuk di Tanah Air.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, TNI AU telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap armada pesawatnya.
Langkah-langkah perbaikan dan pemeliharaan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Selain itu, pelatihan bagi para kru pesawat juga ditingkatkan agar mereka lebih siap menghadapi berbagai situasi darurat.
(Salman Mardira)