JAMBI - Masih ingat dengan Hafif (22) salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Risdianto (47) seorang driver Maxim yang jenazahnya dibuang di jalan di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada April lalu.
Saat ini, tersangka harus merelakan kaki sebelah kanannya diamputasi. "Untuk kondisi tersangka Hafif yang mendapat hadiah timah panas petugas, harus dilakukan amputasi pada kaki sebelah kanannya," ungkap Kanit Jantanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu kesehatannya pulih yang sekarang masih di dalam tahanan.
"Pihak Bidokkes melakukan pengecekkan terhadap kesehatannya karena terhadap tersangka dilakukan amputasi pada kaki kanan, diamputasi sampai ke lutut," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa dua orang pelaku, yakni Agam dan Hafif merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial R warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.
"Satu tersangka R sudah kita limpahkan atau tahap II ke pihak Kejaksaan berikut dengan barang buktinya," tandas Irwan.