Orangtua korban tak terima, akhirnya melaporkan ME ke polisi.
"Saya tidak tahu kalau anak saya dinikahi. (Tahunya) ramai di kampung, anak saya hamil," ujar Mat Rohim, orangtua korban.
Sejumlah wartawan di Lumajang mencoba menghubungi lewat telepon terlapor MA, oknum pengurus pondok pesantren tersebut.
Namun, terlapor menolak memberi keterangan dengan alasan jika masalah ini sudah dilimpahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberi keterangan.
(Salman Mardira)