Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Tak Sesuai Prosedur

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |00:02 WIB
Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Tak Sesuai Prosedur
Insank Nasruddin. (Foto: iNews)
A
A
A

Insank melanjutkan, Pegi Setiawan tidak pernah mendapatkan surat penetapan tersangka maupun pemanggilan pemeriksaan.

"Pernah kan dipanggil? Seumpama begini, mas Aiman ga pernah tau kalau diri mas aiman DPO, tiba-tiba dikatakan bahwa mas Aiman tersangka dan pernah ditetapkan DPO, padahal tidak pernah memeperoleh surat," katanya.

"Panggil dulu lah supaya konfirmasi, minimal konfirmasi, kalau you mau tahan, tahan," sambungnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement