JAKARTA - Anggota Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aminudin Yakub mengatakan, bahwa judi online dampaknya justru lebih berbahaya dibandingkan narkoba.
Lantas dia menceritakan bahwa narkoba hanya pelakunya yang mengalami penyakit dan penderitaan. Sedangkan judi online tidak hanya pelakunya tetapi berdampak kepada anak, istri dan keluarga.
"Kalau narkoba ini hanya pelakunya dia mengalami penyakit dan penderitaan, tapi kalau judi online ini tidak hanya pelakunya tetapi juga adalah anak istri keluarga dari pelaku tersebut yang menjadi korban dari judi," kata Aminudin dikutip dalam akun instagramnya @muipusat, Kamis (4/7/2024).
Oleh karena itu, MUI lanjutnya juga mengusulkan bahwa masalah judi online tidak diselesaikan secara temporary dengan membentuk satgas saja. Melainkan juga badan Pemberantasan Judi Online seperti BNN.
"Majelis ulama Indonesia justru mengusulkan perlunya dibentuk badan pemberantasan judi pemberantasan judi perlu ada badan seperti pemberantasan judi seperti BNN kenapa demikian karena judi ini memiliki dampak yang lebih berbahaya daripada narkoba," ucapnya.
"Judi online ini sifatnya adalah digital dan sekarang sedang terjadi cyberwar perang IT maka persoalan ini akan bersifat laten panjang," sambungnya.
Terakhir MUI mendukung berbagai upaya pemerintah yang dilakukan untuk mencegah dan rehabilitasi. Serta melakukan penindakan hukum terhadap pelaku judi online.
"kedua mendukung terbentuknya satgas dan MUI meminta bahwa satgas ini nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi juga melibatkan seluruh masyarakat seperti ormas-ormas keagamaan dan elemen masyarakat lainnya," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.