Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iffa Rosita Bakal Jadi Anggota KPU RI, Gantikan Hasyim Asyari yang Dipecat karena Cabul

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |11:26 WIB
Iffa Rosita Bakal Jadi Anggota KPU RI, Gantikan Hasyim Asyari yang Dipecat karena Cabul
Iffa Rosita (Linkedin)
A
A
A

JAKARTA - Anggota KPU Kalimantan Timur, Iffa Rosita berpeluang besar dilantik jadi komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan oleh DKPP karena terbukti melakukan asusila ke wanita inisial CAT, petugas PPLN Den Hag, Belanda.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan bahwa Iffa Rosita bakal jadi pengganti Hasyim Asy'ari lantaran dia mendapat suara tertinggi dari calon Komisioner KPU RI 2022-2027 yang lolos cadangan saat fit and proper test dua tahun lalu.

"Nomor urut 8 kalau tidak salah saudari Iffa (Rosita) dari Kalimantan," kata Guspardi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

 BACA JUGA:

Guspardi menjelaskan, ketentuan itu didasari Pasal 29 ayat (4) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang mengatur bahwa pengganti anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.

Ia menjelaskan, panitia seleksi menyerahkan 14 orang calon anggota KPU 2022-2027 ke Komisi II DPR pada 2022. Sementara itu, yang terpilih menjadi anggota KPU berjumlah 7 orang.

 BACA JUGA:

Artinya, pengganti Hasyim yaitu calon anggota KPU peringkat 8 sesuai pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi II DPR pada 2022.

Kendati demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan surat keputusan mengangkat pengganti Hasyim sesuai putusan DKPP.

"Mudah-mudahan dalam seminggu ini Bapak Presiden bisa mengeluarkan surat keputusan terhadap apa yang sedang kita bicarakan," terang Guspardi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement