Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA yang Ubah Syarat Usia Kepala Daerah

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |12:53 WIB
KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA yang Ubah Syarat Usia Kepala Daerah
Konferensi pers Komisi Yudisial (Foto: MPI/Jonathan)
A
A
A

Meski demikian, Komisi Yudisial tidak memerinci pihak-pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

 BACA JUGA:

Sementara, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito menjelaskan berdasarkan peraturan KY Nomor 2 tahun 2015, tahapan pemeriksaan dimulai dari pelapor. Tahapan selanjutnya ialah kepada saksi hingga ahli, sementara terlapor atau majelis hakim yang dilaporkan baru bisa diperiksa.

"Artinya setelah pemeriksaan pendahuluan, lanjutan kemudian dibawa ke panel, kalau dugaan pelanggaran etiknya itu kuat baru dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor," kata Joko.

"Jadi misalnya kalau hasil pemeriksaan pendahuluan termasuk pemeriksaan lanjutan dugaan tindak pelanggaran etiknya itu tidak kuat atau tidak bisa ditindaklanjuti biasa tidak dilanjutkan pemeriksaan terhadappara pelapor," tutupnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement