Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPDB 2024, Ombudsman Temukan Diskriminasi hingga Dokumen Aspal di Sejumlah Provinsi

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2024 |13:26 WIB
 PPDB 2024, Ombudsman Temukan Diskriminasi hingga Dokumen Aspal di Sejumlah Provinsi
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki (foto: MPI/Widya)
A
A
A

"Belum lagi juga ada sedikit diskriminasi memasukan nilai tahfizh untuk SMA umum, itu menjadi diskriminasi karena belum tentu semua siswa itu adalah muslim," sambungnya.

Kemudian pelanggaran juga ditemukan di Jogja dimana terdapat manipulasi dokumen pada jalur zonasi. Terutama masih banyaknya yang dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain, lalu ada juga dugaan pemalsuan KK.

"Ini yang saya minta mungkin nanti berkoordinasi dengan rekan-rekan di KPK yang mengatakan bahwa PPDB ada gratifikasi ternyata ada gratfikasi di mana ada oknum di Jogja yang menggunakan dana CSR untuk membiayai sekolah yang dituju oleh anaknya. Ini kami temukan juga," ucapnya.

Lalu di Jateng terdapat jalur masuk di luar prosedur. Misalnya di Semarang menggunakan jalur tes dengan Si Cerdas PPDB Cerdas, di Magelang menggunakan tes berbasis komputer dengan kuota 40%, sedangkan 60% baru dibagi dengan empat jalur reguler.

Selain itu juga ada di Kabupaten Klaten terdapat SMP yang menjual bahan seragam. Serta adanya keterlambatan dan ketidakmampuan proses verifikasi akun pendaftaran.

"Di Jogja juga ditemukan jadi ada yang menggunakan surat pindah 3 tahun yang lalu, tapi sebetulnya anaknya sudah ikut di 3 tahun lalu, udah masuk di sekolah di kota itu. Ketika dia masuk kelas 1 SMP sudah ikut, ketika dia masuk SMA dia menggunakan jalur itu, ini yang memang sering dilakukan oleh banyak peserta," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement