JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengungkapkan, perlunya penggunaan sistem zonasi dalam pemilihan sekolah. Hal ini guna mengurangi favoritisme sekolah.
"Sejarahnya kenapa dibuat zona, sebenarnya mengurangi favoritisme satu sekolah. Kalau kita lihat zaman dulu ujian dengan NEM maka akan berkumpul lah anak-anak yang nilai-nilainya bagus satu sekolah, sehingga mereka menjadi sekolah favorit," kata Indraza di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
"Lalu nanti ada pilihan satu, pilihan dua, dan pilihan tiga, akhirnya berkumpulan nilai-nilai yang paling rendah ke satu sekolah lagi, yang sisa-sisa itulah menunjukkan salah satu favoritisme," sambungnya.
Lebih lanjut, zonasi kata Indraza, untuk memberikan pemerataan standar dan kualitas yang sama kepada semua siswa.
"Mereka mendapatkan kualitas sama, kalau dulu tidak homogen anak pintar semua di sini, anak kurang pintar nanti sekolahnya di sini sekolahnya, sekarang jadi rata," katanya.