Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasyim Asyari Dipecat karena Kasus Asusila, KPU Minta Tak Dikaitkan dengan Keluarga

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2024 |01:41 WIB
   Hasyim Asyari Dipecat karena Kasus Asusila, KPU Minta Tak Dikaitkan dengan Keluarga
Komisioner KPU August Mellaz (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua menangkap Anggota KPU RI.

Hal ini menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya'ri terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

"Empat, memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement