Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumahnya. Petugas kepolisian Polsek Cakung langsung mendatangi TKP, dan menyatakan bahwa tidak terdapat luka kekerasan baik senjata tajam maupun tumpul pada tubuh korban.
"Korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik," kata Panji.
Atas kejadian itu, Panji menyebut keluarga korban menolak jika jenazah remaja tersebut di autopsi. Orang tua korban juga telah membuat surat pernyataan bahwa pihaknya telah menerima kejadian itu karena musibah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.