Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Video Syurnya Disebar ke Medsos, Wanita Muda di Bandung Polisikan Mantan Pacarnya

Sucipto , Jurnalis-Minggu, 07 Juli 2024 |12:30 WIB
Video Syurnya Disebar ke Medsos, Wanita Muda di Bandung Polisikan Mantan Pacarnya
Wanita Laporkan Mantan Pacarnya Usai Videonya Disebar/Ilustrasi Freepik
A
A
A

Didampingi kuasa hukumnya Hadi Achfas, korban M melaporkan mantan pacarnya RS ke Polrestabes Kota Bandung.

Dalam laporan dengan Nomor LP/B/253/lll/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 13 Maret 2024 disebutkan RS diduga melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement