Setelah anggota KPU diberhentikan, posisinya akan digantikan oleh calon anggota KPU berikutnya sesuai urutan dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh dewan DPR. Dalam hal ini, menurut Guspardi, komisioner pengganti Hasyim bisa ditunjuk dari calon anggota KPU RI nomor urut 8 saat uji kelayakan anggota KPU periode 2022-2027 sebelumnya.
“Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut 8. Jadi urut di mana ketika kami melakukan fit and proper test calon anggota KPU RI pada Februari 2022 lalu, nama Iffa Rosita berada di urutan kedua sebagai komisioner cadangan,” terang Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
“Yang cadangan pertama meninggal dunia, jadi yang naik ke urutan ke-8 (cadangan selanjutnya) kalau enggak salah Iffa Rosita dari Kalimantan,” pungkas Guspardi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.