Hal itu diungkapkan Hadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Sumatra di Regale Convention Center, Jalan Adam Malik, Kota Medan, hari ini.
Dia mengatakan para pegawai KPK yang terlibat judi online ini baru dalam tahap coba-coba. Itu tergambar dari frekuensi mereka bermain dan besaran transaksi yang mereka lakukan di situs maupun aplikasi judi online tersebut.
“Nilai transaksinya bervariasi. Kalau pegawai itu hanya coba-coba. Sesekali ada yang Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Transaksinya tidak terlalu besar, mereka bermain 3-5 kali,” ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)