Operasi yang kedua, kata Hadi, satgas akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening memiliki modus para pelaku datang ke desa-desa atau kampung-kampung dengan membuka rekening secara online.
"Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul bisa juga ratusan rekening. Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," kata Hadi.
Tugas yang ketiga, kata Hadi, yakni menertibkan top up di minimarket dengan modus game online. Satgas, katanya, akan menutup top up yang terafiliasi judi online melalui minimarket.
(Khafid Mardiyansyah)