Sebab, jelas Riduan, dari pihak PTM dan Mega Mall ingin mengelola sampah sendiri. Lantaran tidak sanggup membayar retribusi sampah yang usaha di daerah tersebut lagi sepi. Terkait hal tersebut, sampai Riduan, pihaknya telah memberikan imbauan agar untuk mengangkut sampah dan menjaga kebersihan lingkungan serta menjaga wajah
''Sampah di kawasan itu dikelola Badan Pengelola PTM dan Mega Mall. Jadi, kita (Dinas Lingkungan Hidup) tidak bisa memungut retribusi sampah dari pedagang di daerah tersebut. Mereka mengelola dan mengangkut sampahnya sendiri,'' kata Riduan saat dikonfirmasi.
Untuk sampah di atas jembatan objek wisata Kota Tua, sampai Riduan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat ke lurah agar bisa menjaga lingkungan serta tidak membuang sampah sembarangan.
''Lurahnya sudah kita surati. Jangan sampai kawasan-kawasan sepi ini dijadikan tempat sampah liar. Saya akan komunikasikan lagi soal ini, dan kami akan angkut sampah disana namun harus kerjasama dengan masyarakat setempat. Setelah ini kami minta masyarakat agar dapat menjaga lingkungan,'' pungkas Riduan.
(Salman Mardira)