Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Promosikan Judi Online di Medsos, Selebgram Bandung Ditangkap Polisi

Juhpita Meilana , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |16:00 WIB
Promosikan Judi Online di Medsos, Selebgram Bandung Ditangkap Polisi
Selebgram ditangkap usai promosikan judi online (Foto: MPI)
A
A
A

BANDUNG - Seorang wanita yang berprofesi sebagai selebgram asal Kota Bandung ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung karena mempromosikan situs judi online di media sosial (medsos) pribadinya.

Pelaku dengan modal pengikut puluhan ribu di medsos berhasil meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.

Tersangka Roselin Vionita (RV), mojang Bandung itu hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas Reskrim Polrestabes Bandung karena diduga telah mempromosikan judi online di medsos pribadinya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan bahwa modus tersangka adalah menyebarkan link tautan situs judi online melalui story atau status di Instagram pribadinya.

"Dengan memiliki pengikut sekira 7,7 ribu orang di media sosial Instagram pribadinya kemudian tersangka memasang story atau status agar para pengikut Instagram membuka tautan tersebut," ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement