Menurut Nurhadi, jika masalah peredaran narkoba itu tak diselesaikan dengan serius, maka jumlah kawasan rawan peredaran narkoba akan terus bertambah. Pasalnya, letak geografis DKI Jakarta sangat rentan dan rawan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba.
Nurhadi menyebut populasi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan. Hal ini berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
“Diketahui angka prevalensi penyalahguna narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan. Prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan,” ucap Nurhadi.
(Salman Mardira)