JAKARTA - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kombes Monang Sidabukke mengatakan bahwa Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) masuk zona rawan bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Ada beberapa rusun yang masuk zona bahaya penyalahgunaan narkotika, salah satunya Rusun Tanah Tinggi di Johar Baru. Kemudian sejumlah apartemen juga ada masuk dalam zona waspada hingga bahaya," ujarnya kepada wartawan di kantor walikota Jakarta pusat, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya tren saat ini pengguna narkoba lebih nyaman memakai barang haram tersebut di tempat tertutup seperti rusun ataupun apartemen.
BACA JUGA:
"Para pemakai saat ini tidak lagi memilih tempat hiburan dalam memakai narkoba. Jadi mereka lebih pilih rusun dan apartemen," katanya.
Dirinya juga menyampaikan agar pemerintah daerah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Pusat, membentuk Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). Agar bersama - sama menjalankan komitmen pemberantasan narkoba.
"Kepala BNNP juga imbau pak wali agar dibentuk kantor BNNK Jakarta Pusat. Kalau di Jakarta baru ada di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Ini sangat dibutuhkan agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika," ucap Monang.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mencatat 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba .
“Untuk di kawasan DKI Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya dari peredaran narkoba. Kemudian ada 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba,” kata Nurhadi Yuwono, di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.