Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Angkat Bicara soal Usul Wantimpres Diubah Jadi DPA

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |11:47 WIB
Jokowi Angkat Bicara soal Usul Wantimpres Diubah Jadi DPA
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

"Kedua juga menyangkut soal jumlah keanggotaan, kalau di UU lama anggota Wantimpres itu kan cuma 8, sekarang diserahkan kepada presiden, disesuaikan dengan kebutuhannya untuk bisa mendapatkan orang-orang terbaik yang bisa memberikan pertimbangan terbaik kepada presiden," tuturnya.

Perubahan ketiga, kata dia, RUU Wantimpres akan mengatur syarat menjadi anggota DPA. "Cuma itu saja menyangkut soal kelembagaan, nanti Wantimpres itu statusnya sebagai pejabat negara," pungkasnya.

Sementara pada hari ini, Kamis 11 Juli 2024, DPR dalam rapat paripurna telah menyetujui revisi UU Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement